} .quickedit{ display:none; }

Senin, 29 April 2013

Bungkus Obat Batuk Code 15 Bertebaran di Melawi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi ABKP Samuel Tandi Tondingrara melalui Kapolsek Nanga Pinoh AKP Dwi Eky, mengimbau pemilik toko obat agar tidak melayani pembeli obat batuk code 15 dengan jumlah banyak. Apalagi jika yang membeli tersebut masih di anak bawah umur.
"Ada dugaan obat batuk code 15 tersebut dipergunakan untuk hal-hal yang tidak benar. Makanya kita mengimbau kepada pemilik toko obat supaya tidak melayani pembelian obat batuk code 15, apalagi kalau mereka masih di bawah umur," kata Dwi Eky, Senin (29/4/2013).

Imbauan tersebut disampaikan kapolsek, lantaran pihaknya banyak mendapati bungkus obat batuk code 15 bertebaran di mana-mana. Seperti di stadion sepakbola yang lama desa Tanjung Niaga, di kantor bupati baru dan di kawasan tugu Juang Nanga Pinoh.

"Bahkan di beberapa tempat umum sekarang juga banyak kita temui, makanya untuk mencegah penyalahgunaan obat ini kita minta kerjasamanya dengan pemilik toko obat, supaya anak-anak muda kita tidak terjerumus," katanya.

Kapolsek mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan maka masa depan anak muda di Melawi bakal terancam, sebab penggunaan obat batuk code 15 dengan jumlah yang banyak bisa membahayakan penggunanya.

"Awalnya mungkin mereka masih mengkonsumsi obat batuk, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka akan beralih menggunakan narkoba, tentu saja ini akan sangat membahayakan generasi muda kita," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar