} .quickedit{ display:none; }

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 29 April 2013

Kapal Tenggelam di Sungai Kakap, 1 Penumpang Tewas

ilustrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Korban kapal motor yang tenggelam diperairan Sungai Kakap berhasil ditemukan oleh nelayan serta tim evakuasi yang melakukan pencarian Senin (29/4/2013). Dalam musibah tersebut 1 penumpang meninggal dunia dan 7 penumpang selamat.

"Dari info kepolisian sudah ditemukan pukul 11.00 WIB oleh nelayan dan tim SAR serta kepolisian di lokasi kejadian. Dari 7 korban selamat dan  satu meninggal dunia langsung dibawa ke Dokkes," kata Camat Sungai Kakap H Suhari SH.

Camat menuturkan musibah tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2013) saat rombongan motor air warga Desa Tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap hendak menghadiri acara di Desa Sungai Kakap.

"Kejadian sekitar pukul 06.00 WIB hendak menuju ke Sungai Kakap namun gelombang besar yang membuat kapal karam," ungkap Camat. 

Bungkus Obat Batuk Code 15 Bertebaran di Melawi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi ABKP Samuel Tandi Tondingrara melalui Kapolsek Nanga Pinoh AKP Dwi Eky, mengimbau pemilik toko obat agar tidak melayani pembeli obat batuk code 15 dengan jumlah banyak. Apalagi jika yang membeli tersebut masih di anak bawah umur.
"Ada dugaan obat batuk code 15 tersebut dipergunakan untuk hal-hal yang tidak benar. Makanya kita mengimbau kepada pemilik toko obat supaya tidak melayani pembelian obat batuk code 15, apalagi kalau mereka masih di bawah umur," kata Dwi Eky, Senin (29/4/2013).

Imbauan tersebut disampaikan kapolsek, lantaran pihaknya banyak mendapati bungkus obat batuk code 15 bertebaran di mana-mana. Seperti di stadion sepakbola yang lama desa Tanjung Niaga, di kantor bupati baru dan di kawasan tugu Juang Nanga Pinoh.

"Bahkan di beberapa tempat umum sekarang juga banyak kita temui, makanya untuk mencegah penyalahgunaan obat ini kita minta kerjasamanya dengan pemilik toko obat, supaya anak-anak muda kita tidak terjerumus," katanya.

Kapolsek mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan maka masa depan anak muda di Melawi bakal terancam, sebab penggunaan obat batuk code 15 dengan jumlah yang banyak bisa membahayakan penggunanya.

"Awalnya mungkin mereka masih mengkonsumsi obat batuk, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka akan beralih menggunakan narkoba, tentu saja ini akan sangat membahayakan generasi muda kita," katanya.

Sabtu, 27 April 2013

Efridawati Tewas Tertembak Lantak Suami


ilustrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Efridawati alias Ucang (23) warga Dusun Binjai Jaya Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, Sintang  tewas tertembak senapan lantak suami, Agus Sutiono (22). .

Peristiwa itu terjadi di dapur rumahnya saat mempersiapkan bekal untuk suami berburu pada Selasa (23/4/2013) sekitar pukul 16.15 WIB. Kasi Humas Polres Sintang IPTU Rasim Sugianto mengatakan kejadian bermula saat suami korban Agus Sutiono (22) hendak berangkat berburu sambil menggendong senjata api rakitan (Lantak) di bahu.

"Saat tersangka ini membungkuk akan menyimpan nasi ke dalam tengkalang (bakul), tiba- tiba tali sendang senjata terlepas dan senjata api tersebut terjatuh ke lantai dan meledak mengenai dada kiri efridawati yang ada di belakangnya," ujar Rasim kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (24/4/2013).

Melihat Efridawati yang tak lain istrinya tertembak, Agus Sutiono berusaha menolong korban, akan tetapi tak lama kemudian korban meninggal dunia. Namun sekitar pukul 20.30 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serawai guna mengantisipasi amarah pihak keluarga korban.
sumber

Pemulung Terobos Police Line


 
kebakaran yang melanda 9 pintu ruko di jalan A.Yani ketapang, Jumat (26/4/2013).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Puluhan pemulung nekat menerobos police line yang terpasang disembilan pintu Ruko yang terbakar Jumat (26/4/2013) malam di Jalan Ayani. Tak mengkhawatirkan keselamatan, mereka mengambil setiap barang yang dianggap masih bisa menghasilkan uang.

"Untuk dijual, lumayanlah besi-besi rongsokannya,"ujar Agus saat berusaha merobohkan rolling door sebuah ruko, Sabtu (27/4/2013)

Meski telah terpasang police line, kata Agus kesempatan mengambil barang rongsokan dimanfaatkannya lantaran pada siang Sabtu (27/4/2013), karena tak ada petugas  yang berjaga disekitar TKP.

Senada dengannya, Heri menuturkan Ia nekat ikut-ikutan mengambil barang rongsokan lantaran ikut-ikutan melihat warga lainnya yang sejak pagi memenuhi lokasi kebakaran.

Pantauan Tribunpontianak.co.id, sembilan pintu ruko yang terbakar hanya menysiakan dinding bagian depan, dan dibeberapa unit ruko sudah terlihat condong kearah belakang. "Ya hati-hati sajalah, mudah-mudahan dak ketimpa,"tuturnya
Sumber

Lurah Data Korban Kebakaran


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK Lurah Kantor, Pitriyadi menuturkan pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap korban kebakaran. Hasil pendataan akan disampaikan ke Bupati Ketapang.

Kita juga sudah melakukan pendataan, membuat berita acara terjadinya kebakaran untuk selanjutnya melaporkan ke Bupati  Ketapang," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (27/4/2013).

Ia menambahkan, "korban kebakaran juga memilih untuk tinggal sementara di rumah saudaranya. Namun dalam proses penataan dan terdapat kesulitan menginventarisir data".

"Kelurahan kesulitan untuk melakukan pendataan atau inventaris apa yang dapat kita bantukan karna sejak 2 tahun yg lalu, Ketua RT yang sudah meninggal tdk ada penggantinya" ujarnya

"Yang perlu dipikirkan bersama adalah memanajemen massa, untuk mengurangi kerugian apabila musibah kejadian tersebut terulang, lantaran massa yang memenuhi jalan menyulitkan proses pemadaman dari mobil pemadam." Tutur bang Pit.
Sumber

Siswa SMA Tewas Gantung Diri Di kamar Kost

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Adi Santono (18) warga Dusun Buluk Jagara Desa Pelaik Kecamatan Kayan Hilir, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar kost nya di Gg Darusalam I Jl M saad kelurahan Tanjung Puri Sintang, Jumat (26/4/2013) sekira pukul 21.30 WIB.


Sebelum gantung diri Adi Susanto sempat meminta kepada sanak keluarga di kampung, agar dimakamkan disamping makam Kakek dan neneknya.
Adi Santono, (18) yang merupakan siswa kelas 3 di SMA Swasta ini  ditemukan tergantung dengan seutas tali, diduga ia nekat melakukan aksi gantung diri karena tekanan psikologis.

Sebelum Adi mengakhiri hidupnya, diketahui ia sempat menabrak pengendara sepeda motor di jalan M saad sekitar pukul 15.00 sore itu.  Alhasil, korban yang  tak terima, meminta ganti rugi untuk perbaikan kendaraan miliknya yang rusak. Karena tak memiliki cukup uang, kendaraan sepeda motor beserta surat-surat milik adi ditahan sebagai jaminan.

Adi sempat menuturkan kebingungannya uantuk membayar ganti rugi tersebut kepada Sumarno yang tak lain adalah teman sekamar kost nya, dan adi sempat menyatakan keinginannya untuk bunuh diri setiba di rumah kost nya.

Sebagai teman Sumarno meminta Adi agar tak melakukan perbuatan tersebut dan tak lama kemudian ia pun pergi ke rumah rekannya, dan meninggalkan Adi seorang diri..
sumber.

Jumat, 26 April 2013



Sudah  kedua kalinya, oknum PNS YN tertangkap tangan ketika sedang asyik bermain
judi  di  sebuah  rumah  kosong  RT 1 RW 1 Dusun Baning Hilir, Desa Baning Kota,
Minggu  (2/9). Ia ditangkap bersama 3 rekan lain yakni MN dan dua perempuan yang
disebut-sebut warga Kampung Ladang dan diketahui berinisial Sr dan Sw.

Kapolres  Sintang,  AKBP  Oktavianus  Marthin,  melalui Kaur Bin Ops, Iptu Cokro
Handoko  mengatakan  oknum  PNS  tersebut  pernah menjabat sebagai Camat Serawai
ditangkap  pada  Minggu siang sekitar pukul 13.30. Penangkapan oknum PNS beserta
3 rekan tadi dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang.

“Kami  belum  bisa  memberikan  banyak  informasi  kepada  wartawan, karena yang
bersangkutan  saat  ini masih dalam proses penyelidikan. Informasi lebih lengkap
nanti  akan  langsung  disampaikan  oleh Kapolres,” kata Kaur Bin Ops Iptu Cokro
Handoko.Usai  melakukan penangkapan, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya kartu remi yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang.

Warga  RT  1,  RW  1,  Dusun  Baning Hilir, Desa Baning Kota yang enggan namanya
ditulis  membenarkan adanya penangkapan 4 penjudi tersebut dan langsung dipimpin
oleh  Kapolres.  “Ada  sekitar  3  mobil  dan  bukan  mobil  dinas. Pak Kapolres
menunggu   di  depan  gang,  sementara  ada  beberapa  polisi  lain  yang  tidak
menggunakan  seragam menjemput mereka dari dalam rumah. Tidak ada perlawanan dan
polisi juga tidak menggunakan senjata,” katanya.

Diketahui  kegiatan judi di rumah kosong tersebut milik Een telah hampir sebulan
dilakukan.  Rumah  kosong  tersebut ditinggalkan pemiliknya pergi keluar daerah,
dan tidak ada penunggunya. Hanya saja rumah tersebut tidak dikunci.

“Sebenarnya  sudah  ada  yang  mengingatkan  agar jangan berjudi, tapi nampaknya
tidak  dihiraukan.  Saya  hanya  kenal  dua orang, yang satu itu warga sini bisa
dipanggil  Juntak, sedangkan yang satu PNS dan sebelumnya sudah pernah ditangkap
karena judi juga. Tapi mungkin karena hobi jadi tidak merasa jera,” katanya.

Warga  yang  ditemui di kediamannya Jalan Teuku Umar ini mengaku bahwa judi yang
dilakukan  oleh  4  oknum yang akhirnya tertangkap tersebut termasuk judi dengan
skala  besar.  “Saya  dengar  uang  yang  disita dari perjudian itu lebih dari 1
juta.  Kalau  sudah  lebih  dari satu juga itu artinya sudah masuk skala besar,”
katanya.

Sementara  Plh  Sekda  Sintang,  A  Biong  saat ditemui di kantor bupati Sintang
mengatakan  pihaknya  belum  bisa  mengambil  tindakan  atau mengeluarkan banyak
statemen.  “Kita  tunggu  proses  hukumnya.  Kalau  memang  benar dan ditetapkan
sebagai  tersangka,  maka silahkan proses hukumnya jalan. Kalau berkenaan dengan
status  dia  sebagai  PNS,  tentu ada aturan PNS yang kan mengurusnya. Jadi kita
lihat dulu bagaimana keputusan di pihak kepolisian,” katanya.

Dikatakan   pria   yang   juga  menempati  posisi  sebagai  asisten  III  bidang
administrasi  umum  bahwa  pihaknya  tetap akan melakukan pembinaan. “Karena dia
kan  manusia  jadi  harus  tetap  dibina.  Manusia itu banyak khilaf, siapa tahu
waktu  main  judi  itu  dia lagi lupa. Memang seharusnya alangkah lebih bagusnya
kalau kita ini tidak jatuh pada lobang yang sama sampai dua kali,” kilahnya.

Oknum  PNS  berinisial  YN di tahun 2010 lalu juga pernah tertangkap saat tengah
berjudi  di sebuah rumah di Desa Baning Kota juga. Namun saat itu, dirinya masih
beruntung  karena  polisi  tidak  menetapkan dirinya sebagai tersangka. Lantaran
itu  pula  ia  bebas  dan  profesinya  sebagai PNS juga masih bisa dipertahankan
alias  tidak  dipecat. Tapi ia hanya mendapatkan sanksi  non job sebagai PNS dan
dicopot  sebagai  camat. Saat ini sendiri ia menempati posisi sebagai salah satu
kepala bidang Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Kebakaran.
sumber